Bupati Lampung Selatan Tinjau Jalan Rusak Tanjungbintang

LAMPUNG SELATAN - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto turun langsung meninjau kondisi jalan rusak di Jln. Raya Serdang, Tanjungbintang, Selasa (16/02).
Nanang mengaku prihatin terhadap kondisi jalan rusak yang meresahkan masyarakat, juga untuk mencari solusi agar jalan yang ada di Lampung Selatan dapat terawat dengan baik. Terlebih, Jalan Raya Serdang sempat viral di media sosial karena ada salah satu warganya yang mandi lumpur di jalan tersebut.
Selain faktor alam dan kondisi drainase yang kurang baik, Jalan Raya Serdang yang perlintasannya diperuntukkan kendaraan bermuatan maksimal 8 ton, namun acapkali jalan tersebut dilalui oleh kendaraan dengan tonase diatas 8 ton.
Untuk Jalan Raya Serdang, beban berat yang diperbolehkan melintas tidak melebihi batas tonase 8 ton karena jalan tersebut masuk dalam kategori jalan kelas III yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat lebih dari 8 ton.