Bubarkan Balap Liar di Tulangbawang, Polisi Sita Dua Motor

TULANGBAWANG – Aparat Kepolisian membubarkan aksi balap liar di Jalan Cemara, Komplek Pemda, Kelurahan Menggalaselatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Selasa (11/1/2022) sore.
Dari lokasi, Polisi menyita dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan terindikasi kendaraan tersebut akan digunakan untuk balapan liar.
"Aksi balap liar yang dilakukan pemuda dan pelajar itu sangat membahayakan bagi pelaku balapan liar itu sendiri dan para pengendara lainnya yang melintas disana," jelas Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Rabu (12/1/2022).
Setelah itu, Polsek Menggala melakukan patroli hunting pencegahan curas, curat dan curanmor (C3), serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar tidak terpapar COVID-19.