BNN Tes Urine Staf Dinas Kominfotik Lampung

BANDARLAMPUNG - Badan
Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melakukan tes urine terhadap seluruh
Staf Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Lampung.
Kepala Dinas Kominfotik Lampung Ganjar Jationo mengatakan,
kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Lampung dalam
menciptakan lingkungan ASN Provinsi Lampung yang bebas dari Narkoba.
“Tak hanya tes urine, BNN juga memberi pembinaan bahaya
narkoba,†kata Ganjar di Bandarlampung, Kamis (24/11/2022).
Ganjar mengatakan, sebelumnya para Pejabat Tinggi Pratama
sudah dilakukan test pada 28 Oktober 2022 lalu, di Balai Keratun.
"Kegiatan ini sifatnya insidentil atau dadakan begitu
ya, Alhamdulillah Dinas Kominfo mendapat giliran lebih awal," lanjutnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Pencegahan dan
Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung
Edy Marjoni menyatakan bahwa BNN Provinsi Lampung sangat mengapresiasi
kesigapan para Staf Dinas Kominfotik dalam mengikuti kegiatan Pembinaan dan Tes
Urine ini.
"Pengalaman kami ada beberapa lembaga yang kurang siap,
tapi kami sangat bersyukur kedatangan kami di Dinas Kominfo langsung disambut
dengan sangat baik, sigap dan responsif," tuturnya.
Edy Marjoni juga menuturkan bahwa kegiatan Deteksi Dini ini
merupakan tindak lanjut dari perintah Gubernur Lampung dalam menciptakan
lingkungan kerja ASN Provinsi Lampung yang bersih dari Narkoba.
"Selain perintah dari Pak Gubernur, kegiatan ini juga
sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana
Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024," ucap Edy Marjoni.
Adapun Alat tes yang digunakan yaitu rapid test 7 (tujuh)
parameter untuk mendeteksi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine
(MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol
(SOMA).