BNN dan Lapas Kalianda Lampung Selatan Ungkap Peredaaran Narkoba di Kalangan Napi

LAMPUNG SELATAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan berhasil menggagalkan peredaran nelap Narkoba di kalangan narapidana (napi).
“Hal ini tercipta berkat koordinasi dan kerjasama yang baik antara BNNP dan Lapas Kalianda,” kata Kepala Lapas Kalianda, Tetra Destorie, Kamis (26/08).
Tetra menyampaikan, pengungkapan pada Senin (23/08), dua orang napi berhasil diamankan.
“Pemeriksaan masih terus dilakukan oleh BNN kepada Narapidana yang diduga melakukan peredaran gelap narkoba tersebut,” tutur Tetra.
Terta mengungkapkan, dalam hal ini phaknya membantu melakukan pemantauan terhadap narapidana dengan berdasarkan pada informasi yang diberikan oleh BNN Lampung.
Sampai saat ini, lanjutnya, pihaknya bersama BNNP masih terus melakukan pemeriksaan terkait keterlibatan Narapidana tersebut.
"Kami terus berusaha bersinergi mengungkapkan keterlibatan Narapidana tersebut, serta Puji Syukur kehadirat Allah SWT bahwa Narapidana tersebut bersikap Kooperatif. Sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar," terang Kalapas.
Dirinya berharap agar Sinergi dan Kerjasama yang terjalin antara Lapas Kalianda dengan BNN akan semakin Solid.
"Kami berharap agar Sinergi dan Kerjasama yang terjalin akan lebih solid lagi demi mengungkap Peredaran Gelap Narkoba di Lampung Selatan," tutup Tetra.