BI Lampung Imbau Masyarakat Tukar Uang ke Tempat Resmi

BI Lampung Imbau Masyarakat Tukar Uang ke Tempat Resmi
Kantor BI Lampung

BANDARLAMPUNG - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penukaran uang tunai pada pedagang uang.

Hal tersebut ditegaskan langsung Kepala Divisi Deputi Direktur BI Provinsi Lampung Hasiholan dalam konferensi pers yang di gelar Selasa (05/05) sore,.

“Walaupun di Lampung nggak sebanyak di Jakarta, tapi tetap ada masyarakat yang menukarkan ke pedagang uang. Ini risikonya tinggi, belum tentu jumlah uangnya tepat. Katakanlah tuker dua pak belum tentu jumlahnya tepat. Kemudian ada risiko uang yang ditukarkan belum tentu asli. Beberapa cash di Jakarta ternyata ada yang kurang dan ada yang diselipin uang palsu,”jelasnya.

Ia melanjutkan kerugian pada fee bisa mencapai 5-10 persen. Sedangkan jika menukar pada bank langsung, tidak ada kerugian fee sama sekali.

Hasiholan menambahkan,  dengan mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat dan imbauan menjaga jarak dalam memitigasi penyebaran COVID-19, pada periode ini BI Provinsi Lampung tidak menyediakan layanan penukaran uang secara langsung.

"Layanan penukaran uang akan disediakan oleh kantor-kantor bank di seluruh provinsi Lampung, yang terdapat 169 kantor. Terdiri dari 33 kantor cabang utama, 60 kantor cabang, 60 kantor cabang pembantu, dan 16 kantor kas yang akan membuka layanan penukaran uang," jelasnya.

Lebih lanjut, penukaran uang tunai sudah bisa dilakukan sejak hari ini sampai 25 Mei 2020.