Berantas Covid-19, Camat Labuhanhaji Gelar Rakor Bersama Keuchik dan Tokoh Pemuda

ACEH SELATAN – Kecamatan Labuhanhaji, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh menggelar rapat koordinasi (rakor) mendadak bersama para Keuchik (kepala desa) dan tokoh pemuda di wilayah itu, Jumat (27/03).
Rakor tersebut menindaklanjuti surat edaran Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nomor 8 Tahun 2020, yang menyebutkan seluruh kewenangan keuchik dalam memberantas dan melawan covid-19.
Camat Labuhanhaji Gusmawi meminta keuchik memahami dan meyakini virus korona ini harus dipikirkan serius dan tidak menganggap enteng.
“Setiap warga yang baru pulang dari luar daerah (luar Aceh) wajib isolisasi secara mandiri di rumah masing-masing. Semua unsur terutama pemuda sebagai peuet gampong harus memastikan yang bersangkutan tidak keluyuran atau keluar rumah,” pinta camat.
Gusmawi juga mengatakan akan segera membentuk tim relawan tanggap covid-19, dimana keuchik sebagai ketua dan Ketua Tuha Peuet Gampong sebagi wakil ketua serta 15 Anggota yang berasal dari banyak unsur di masyarakat gampong.
“Lalu menganggarkan melalui APBG atau APBG P 2020 semua kegiatan perang melawan covid-19 secara maksimal, sesuai kebutuhan gampong serta terus melakukan sosialisasi terkait covid-19,” kata Gusmawi.
Dia meminta keuchik mendata dan melaporkan setiap warga yang baru pulang dari luar Aceh atau tmpat pandemi dan memastikan yang bersangkautan tetap di rumah untuk 14 hari berikutnya.