Belum Miliki Balai dan Alat Uji Kendaraan, Dishub Tulangbawang Barat Jalin Kerjasama Dengan Dua Kabupaten Tetangga

TULANGBAWANG BARAT – Dinas Perhubungan (Dishub) Tulangbawang Barat melakukan kerjasama dengan Kabupaten Tulangbawang dan Lampung Tengah terkait uji kendaraan angkutan umum dan barang.
“Seperti diketahui, Tulangbawang Barat hingga kini belum memiliki balai uji dan alat kelengkapan pelayanan pengujian kendaraan angkutan umum dan barang. Uji kendaraan ini kan masuk dalam target retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi masalahnya saat ini Dishub tidak ada sarana prasarana pendukung,” ujar Kepala Dishub Tulangbawang, Ahmad Zulkifli, di ruang kerjanya, Selasa (17/5/2022).
Zulkifli menyebut, dengan adanya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut maka bagi kendaraan yang akan diuji yang berasal dari Tulangbawang Barat dapat dilakukan di dua kabupaten tersebut dengan rekomendasi dari Dishub Tulangbawang Barat. Dan mungkin kedepan daerah-daerah lain juga akan dilakukan MoU selama Tulangbawang Barat belum ada balai uji sendiri.
"Sesuai peraturan, kendaraan yang diuji adalah kendaraan angkutan barang dan angkutan umum. Dan sementara retribusi kita baru hanya bisa sebatas hasil rekomendasi sebesar Rp10.000 per kendaraan,” ungkapnya.
Dalam upaya mendorong pengoptimalan retribusi dan peningkatan kinerja Dishub, pihaknya juga akan mencoba mengusulkan untuk pembangunan balai uji tersebut. “Selain itu, kita juga akan melakukan inventarisir pengelolaan parkir di Tulangbawang Barat untuk kemudian dilakukan evaluasi dan komitmen ulang jika memang ada pihak ketiga," ujarnya.
Saat ditanya mengenai terminal, dirinya juga akan mencoba membahas hal itu bersama pimpinan atau pihak terkait kedepannya.
"Kita akan mencoba berkomunikasi apakah melalui APBD atau APBN, untuk pengadaan atribut dan kelengkapan alat dalop serta kendaraan. Sebab, dengan adanya kelengkapan yang memadai, tentu akan berbanding lurus dengan hasil kinerja kita untuk kemajuan di Tulangbawang Barat," tutupnya.