Begal Mahasiswi, Warga Jatiagung Lampung Selatan Diamankan Polisi

LAMPUNG SELATAN – Polsek Tanjungbintang berhasil menangkap Aryo Tri Ambodo di kediamannya di Desa Jatimulyo, Jatiagung, Lampung Selatan, Senin (15/03) lalu.
Pemuda 18 tahun itu adalah pelaku begal terhadap dua mahasiswi asal Bandarlampung, Rini Ogus Delminta (19) dan Fenny Fitrah Misasty (21) yang terjadi di Jalan Ryacudu Desa Sabahbalau, Tanjungbintang, pada Rabu (17/02) silam.
Kapolsek Tanjungbintang Kompol Talen menjelaskan, kedua mahasiswi itu hendak pulang ke Bandarlampung dengan menggunakan sepeda motor. Saat melintasi Jalan Ryacudu situasi jalan sepi, mereka tiba-tiba dipepet dua orang laki-laki juga dengan mengendarai sepeda motor.
Tak kuasa menahan, kedua mahasiswi tersebut terjatuh. Lalu, kedua laki-laki itu berusaha merebut sepeda motor yang dikendarai korban.
“Beruntung, kedua mahasiswi itu masih bisa mempertahankan sepeda motornya meski disertai aksi perlawanan. Alhasil, dua pelaku begal itu kemudian merebut dompet warna coklat milik salah seorang mahasiswi yang berisikan Handphone Xiaomi, uang tunai sebesar Rp270 ribu, kartu ATM Bank BNI dan BRI,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Rabu (17/03).
Merasa masih belum terima, kedua mahasiswi itu kembali melakukan pengejaran terhadap dua begal yang kabur membawa dompetnya. Alhasil, mereka berhasil merebut kembali dompet itu dan kabur menuju Polsek Tanjungbintang.
“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta dan melaporkan ke Polsek Tanjungbintang,” ungkap Talen.
Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, tim Unit Reskrim Polsek Tanjungbintang bersama tim Unit Jatanras Polda Lampung berhasil menemukan keberadaan pelaku.
"Setelah diintrogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya, Agus Saputra (21). Kemudian polisi kembali mengamankan rekannya itu dan dibawa ke Polsek Tanjungbintang," tukasnya.