Baznas Tulangbawang Barat Komitmen Jaga Integritas

TULANGBAWANG BARAT-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, membantah penggunaan dana hibah dari pemkab setempat sebesar Rp50 juta di luar aturan yang berlaku
Ketua Baznas Tulangbawang Barat, Purwanto, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga integritas, kepercayaan umat, dan memastikan dana zakat benar-benar sampai kepada mustahik yang berhak.
“Kami bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh proses pengumpulan hingga penyaluran zakat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diaudit. Tidak benar jika ada pihak yang menyebut Baznas bekerja di luar aturan,” tegas Purwanto, Jumat (12-9-2025).
Menurut Purwanto, pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut pun telah dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro Registered Public Accountants dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami menghormati setiap masukan dari masyarakat maupun organisasi. Namun, penting untuk dipahami bahwa informasi yang tidak sesuai fakta dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan umat. Karena itu kami merasa perlu menyampaikan klarifikasi ini,” tambah Purwanto.
Dia menegaskan, siap membuka diri untuk berdialog dengan semua pihak, termasuk organisasi masyarakat, guna memperkuat kolaborasi dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan mustahik melalui zakat.