Bawaslu Pesawaran Beri Peringatan Nasir-Naldi

Bawaslu Pesawaran Beri Peringatan Nasir-Naldi
Ketua Bawaslu Pesawaran Riyan Arnando (Foto: Suryanto/monologis

PESAWARAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesawaran, Lampung, secara resmi melayangkan surat peringatan tertulis kepada pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 01 M Nasir-Naldi S Rinara, terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Ketua Bawaslu Pesawaran Riyan Arnando mengatakan, paslon 01 terbukti telah melanggar protokol kesehatan terkait pengerahan massa ditengah pandemi saat kampanye.

 "Benar, hari ini Bawaslu melayangkan surat peringatan tertulis kepada paslon nomor urut 01  terkait pelanggaran protokol kesehatan saat berkampanye," kata Riyan saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (08/12).

Riyan menambahkan, meskipun paslon 01 tidak hadir ketika dua kali pemanggilan oleh Bawaslu, tapi dari saksi yang telah dipanggil dapat dipastikan ada pelanggaran dari paslon 01.

"Memang sebelumnya udah dua kali Bawaslu memanggil paslon 01, tapi yang bersangkutan tidak hadir. Hasil pemeriksaan saksi yang kami periksa itu telah melanggar PKPU nomor 13," ujarnya.

Dia juga mengatakan, pelanggaran yang dilakukan paslon 01 termasuk dalam pelanggaran administrasi dengan bukti dari saksi yang ikut langsung dalam rombongan bus wisata.

"Saksi yang kita panggil merupakan orang yang terlibat langsung dalam bus wisata itu, mulai dari titik kumpul hingga di dalam bus banyak pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, dan di dalam bus juga ada unsur kampanye karena ada yang mengajak untuk memilih salah satu paslon," pungkasnya.