Banten Siap Berkolaborasi Dengan IPKN

SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim menghadiri pelantikan pengurus Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Wilayah Banten Periode 2020-2023 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kawasan Palima, Pabuaran, Serang, Senin (21/09).
Wahidin menyampaikan, Pemerintah Banten siap berkolaborasi dengan IPKN demi menjaga akuntabilitas penyelenggaraan di Pemprov Banten.
"Sehingga, Pemprov Banten bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah berhasil dicapai secara beruntun dalam empat tahun terakhir ini," ungkapnya.
Wahidin berharap, keberadaan IPKN Wilayah Banten dapat mendukung tercapainya peningkatan kinerja pemeriksa keuangan negara yang bersih dan akuntabel. Serta mengawal seluruh Pemerintah Daerah di Banten untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik sesuai standar akuntansi pemerintah, bersih, dan bebas dari korupsi.
“Pengalaman dulu, selama sepuluh tahun saya jadi Walikota Tangerang, saya sangat terbantu dari teman-teman BPK. Auditor saat ini sangat sedikit baik jumlah maupun kualitas tenaga pemeriksa khususnya di Inspektorat kita. Kalau tidak didukung dan dibantu oleh pemeriksa dari BPK dan BPKP kita masih banyak kekurangan,” ungkap Wahidin.
Ditambahkan, pada tahun pertama menjadi Gubernur, pihaknya bekerjasama dengan BPKP. Saat itu didatangkan 20 orang, bekerjasama dengan gubernur dan satgas pemeriksaan.
"Dan sampai hari ini masih ada di Provinsi Banten. Inilah mereka yang membantu secara professional tata kelola keuangan di Pemprov Banten,” ungkap Gubernur
Sebagai informasi, IPKN merupakan organisasi profesi pemeriksa keuangan negara. Pembentukan IPKN bertujuan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara.