Bandar Sabu Lampung Selatan Digerebek Dikontrakan

Bandar Sabu Lampung Selatan Digerebek Dikontrakan
Foto: Istimewa/dok Polres Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Tim Satnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil membekuk pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba, disebuah kamar kontrakan di Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (24/03).

Tersangka yakni Alfa Noviansyah (33) warga Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.

Kasat Narkoba AKP Abadi mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, penggrebekan tersangka bermula dari informasi masyarakat, bahwa sebuah rumah kontrakan yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Setelah mendapat info tersebut, tim Satnarkoba melakukan penggerbekan dan ditemukan 3 Linting ganja di dalam kotak rokok yang di temukan di saku celana tersangka," ungkapnya, Senin (29/03).

Abadi menambahkan, setelah  penggrebekan, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Kedaton.

"Saat digeledah, ditemukan satu buah tas selempang warna hitam yang berisikan 1 satu plastik klip kecil yang berisikan sabu dan ditemukan 1 satu set alat hisap sabu serta timbangan digital. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di amankan di Satnarkoba Polres Lampung Selatan,"tukasnya.

Barang bukti yang berhasil disita polisi yakni antara lain, 3 linting ganja, 1 klip ukuran kecil yang berisi kristal bening  diduga sabu, 1 klip ukuran besar yang berisi kristal bening diduga sabu, 1 buah alat hisap dan 1 timbangan digital.