Babinsa Imbau Warga Untuk Beribadah Di Rumah

Babinsa Imbau Warga Untuk Beribadah Di Rumah
Annota Babinsa Koramil 429-10/Labuhan Maringgai bersama Forkopimcam melaksanakan sosialisasi dan imbauan di Masjid Al Munawaroh Desa Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

LAMPUNG TIMUR - Babinsa Koramil 429-10/Labuhan Maringgai Pelda Agung GD bersama Forkopimcam melaksanakan sosialisasi dan imbauan di Masjid Al Munawaroh Desa Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Lampung Jumat (01/05), terkait social distancing guna mencegah penyebaran COVID-19.

 

Dia menegaskan, imbauan yang sudah menjadi keputusan dari pemerintah hendaknya dilaksanakan sepenuhnya jangan di tawar-tawar lagi.

"Kami sangat berharap dan mengimbau supaya warga dengan penuh kesadaran melaksanakan apa yang sudah menjadi imbauan baik dari pemerintah pusat maupun ormas yang ada di wilayah masing-masing, semua adalah untuk kebaikan dan keselamatan bersama dari penyebaran COVID-19," ujar Pelda Agung.

Sementara Ketua KUA Labuhan Maringgai Rizal menambahkan,  kalau di tanya semua pasti berkeinginan sama, yakni melaksanakan ibadah Ramadan secara berjemaah di Masjid, namun dengan adanya situasi pandemi seperti sekarang ini, mari kita laksanakan ibadah di rumah saja.

Diketahui bahwa hasil dari diskusi bersama menghasilkan beberapa kesepakatan di antaranya, Salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing.

Sedangkan untuk ibadah Salat Jum'at di laksanakan berjemaah di Masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, tetapi di larang bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan pendatang.

Turut Hadir dalam acara Kapolsek Labuhan Maringgai diwakili Kanit Binmas IPDA Hendrikus, Camat labuhan Maringgai Indrawati S.sos, Bidan Desa Reni Amd. keb, Tokoh agama dan Imam masjid Desa Labuhan Maringgai.