Azwar Hadi Sosialisasi Perda Tentang Rembug Desa di Lampung Timur

Azwar Hadi Sosialisasi Perda Tentang Rembug Desa di Lampung Timur
Raden Agus/monologis.id

LAMPUNG TIMUR - Anggota DPRD Provinsi Lampung, dari Fraksi Golkar, Azwar Hadi, menggelar kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper), di Desa Totoprojo, Kecamatan Waybungur, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, pada Minggu (09/08).

Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung ini, menghadirkan 2 Narasumber yaitu Kapolsek Waybungur AKP Edi Susanto dan Sekretaris Pokdar Kamtibmas Lampung Timur M Muslih.

Azwar menjelaskan, kegiatan Sosper ini bertujuan untuk mempercepat akses sosialisasi tentang materi produk-produk hukum Pemerintah Provinsi Lampung, kepada warga masyarakat.

“Aparatur pemerintah, elemen masyarakat secara umum, wajib ikut berperan mengantisipasi potensi-potensi konflik yang rawan terjadi di masyarakat, dengan mengedepankan sistem komunikasi yang baik,” terang Azwar Hadi.

Sementara Kapolsek Waybungur AKP Edi Susanto dan Sekretaris Pokdar Kamtibmas Lampung Timur M Muslih, menyatakan mengapresiasi dan mendukung adanya kegiatan Sosialisasi Perda yang dilaksanakan oleh Wakil Rakyat DPRD Provinsi Lampung ini.

“Ini merupakan ajang pembelajaran yang sangat bermanfaat bagi warga masyarakat, khususnya untuk ikut berperan dan mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan cara melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik, yang mungkin terjadi di tingkat masyarakat,” ujarnya.