Audit BPK Dimulai, Bupati Egi Pasang Target Transparansi Total
Pemkab Lampung Selatan resmi menjalani pemeriksaan interim LKPD 2025 oleh BPK. Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas anggaran demi dampak nyata bagi masyarakat.
LAMPUNG SELATAN-Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai menghadapi pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.
Proses audit ini menjadi penentu awal kualitas tata kelola keuangan daerah sebelum masuk tahap pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan yang berlangsung selama 30 hari sejak 11 Februari hingga 12 Maret 2026 itu menyoroti sejumlah aspek krusial, mulai dari tindak lanjut hasil audit sebelumnya, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), hingga kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Lampung, Bambang Hery Andito, menegaskan bahwa audit interim merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas penyajian laporan keuangan sebelum penentuan opini resmi.
“Tahun ini kami menargetkan minimal 80 persen tindak lanjut rekomendasi di setiap perangkat daerah,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Selain itu, BPK mulai mengintegrasikan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam proses audit guna meningkatkan akurasi dan objektivitas pemeriksaan.
Di sisi lain, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa audit bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan momentum memperkuat integritas pengelolaan anggaran.
Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar memastikan setiap penggunaan anggaran tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan penerangan jalan.
“Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata. Ini bukan sekadar laporan, tapi tanggung jawab kepada publik,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui sebagian persoalan infrastruktur, seperti kerusakan jalan, berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Namun, koordinasi terus dilakukan agar kebutuhan masyarakat tetap terakomodasi.
Bupati Egi juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap catatan hasil audit. Seluruh jajaran diminta segera melakukan perbaikan sebagai bagian dari penguatan sistem tata kelola keuangan daerah.
Dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan kini menghadapi tantangan mempertahankan predikat tersebut di tengah tuntutan transparansi publik yang semakin tinggi.










