Asyik Konsumsi Sabu, Warga Waykhilau Diringkus Polisi

PESAWARAN – TAU (39) tak berkutik saat Satres Narkoba Polres Pesawaran, Lampung, meringkus dirinya yang sedang asyik mengkonsumsi sabu.
Polisi juga menemukan sabu bekas pakai di saku baju tersangka dan seperangkat alat hisap sabu (bong) di ruang tamu rumah tersangka.
TAU diringkus di kediamannya, Desa Penengahan, Waykhilau, Pesawaran, Rabu (09/09) malam kemarin.
“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkotika. Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Arya Radmantyo, Kamis (10/09).
Polisi lalu mambawa tersangka dan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong) ke polres Pesawaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat yang ikut perduli dalam memberantas peredaran obat terlarang tersebut di Bumi Andan Jejama yang merusak generasi pemuda, dengan memberikan informasi kepada kami apabila melihat aktivitas peredaran narkoba,” ucapnya.