ASN di Medan Ditangkap Jual Beli Vaksin Ilegal

ASN di Medan Ditangkap Jual Beli Vaksin Ilegal
Foto: Ilustrasi/istimewa

MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang lainnya terkait dugaan jual beli vaksin ilegal.

"Tiga orang yang diamankan, salah satunya ASN terkait dugaan penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (21/05).

Menurut Hadi, kasus tersebut masih dalam pendalaman serta belum menjelaskan secara rinci kasus itu. Polisi juga masih mendalami peran tiga orang yang diamankan.

"Masih kita dalami. Mereka masih menjalani pemeriksaan. Nanti bagaimana hasilnya akan kita sampaikan lengkapnya," tuturnya.

Program vaksin sendiri telah berjalan sejak awal tahun lalu dimulai dengan sasaran tenaga kesehatan disusul pelayan publik dan lansia.

Hingga Kamis (20/05) Kemenkes mencatat 14.369.233 orang telah menerima suntikan dosis vaksin COVID-19. Sementara 9.536.102 orang telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin COVID-19 di Indonesia.