ASDP Konsisten Terapkan Standar Keselamatan

LAMPUNG SELATAN – Dalam
rangka mendukung kinerja bisnis serta menghadirkan layanan prima kepada
pengguna jasa penyeberangan dan pelabuhan di seluruh Indonesia, PT ASDP
Indonesia Ferry (Persero) memastikan konsistensi penerapan standar keselamatan
(safety) di seluruh lini perusahaan.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy
Arifin mengatakan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa
transportasi publik, ASDP memiliki tanggung jawab dalam penerapan aspek
keselamatan di setiap layanan dan lini bisnis perusahaan.
Di internal sendiri, kata Shelvy, ASDP secara berkala
menggelar Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dalam Rapat Kerja Perusahaan yang
dilaksanakan setiap tahun.
"RTM ini penting dilakukan, khususnya untuk
mengevaluasi implementasi keselamatan tahun 2022 dan program-program kerja yang
akan dilaksakan tahun 2023, sekaligus pelaksanaan RTM adalah sebagai wadah
komunikasi dan koordinasi di level pimpinan dan tim pelaksana lapangan dalam
melakukan review serta memastikan konsistensi dari standar keselamatan yang
diterapkan ASDP, baik di kantor pusat, Cabang, pelabuhan dan kapal,"
tuturnya.
Manajemen secara masif mengkampanyekan Safety Habit 3J (Jaga
Diri, Jaga Alat, dan Jaga Lingkungan) sebagai upaya internalisasi budaya kepada
seluruh Insan ASDP, yang pada akhirnya dapat meningkatkan reputasi positif
perusahaan, sekaligus menjadi nilai tambah
dalam menumbuhkan kepercayaan kepada pengguna jasa.
"Manajemen secara aktif dan masif mendorong kampanye
Safety Habit 3J ini agar menjadi budaya yang kuat di lingkungan ASDP. Dimulai
dari partisipasi aktif seluruh karyawan ASDP, sehingga nantinya akan timbul
awareness dan kepercayaan yang kuat dari pengguna jasa dan seluruh stakeholder,
dan ASDP akan menjadi top of mind," ujarnya.
Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor transportasi,
ASDP tentunya selalu mengimplementasikan budaya safety dalam setiap
kegiatan. "Kami berkomitmen menerapkan budaya safety sesuai
salah satu misi kami yakni secara konsisten mengedepankan keselamatan dan layanan
penuh keramahan, tulus dan berkualitas. Komitmen ini tentu tidak hanya berlaku
untuk pekerja kami, tetapi untuk seluruh pengguna jasa penyeberangan dan mitra
kerja yang kami layani," katanya.
Menurut Shelvy, ASDP juga secara terus-menerus
meningkatkan pola pikir safety, sehingga terbentuk perilaku safety dalam
memori bawah sadar insan ASDP. Peningkatan pola pikir tersebut mencakup
bahwa semua kecelakaan dan sakit akibat kerja dapat dicegah. Selanjutnya,
semua potensi bahaya di lokasi kerja dapat dikelola dan dikontrol, dimana
bekerja dengan aman adalah kondisi normal pekerjaan, dan keterlibatan pekerja
dalam upaya keselamatan merupakan hal penting. Dan, manajemen pun bertanggung
jawab dalam pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan observasi keselamatan kerja
harus rutin dilakukan.
Menurut dia, penerapan safety di lingkungan kerja ASDP
sangat krusial mengingat industri penyeberangan dan kepelabuhanan yang dikelola
perusahaan memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi dalam
karakteristik proses kerjanya. Sejumlah upaya meningkatkan keselamatan
perjalanan penyeberangan telah dilakukan ASDP antara
lain melakukan perawatan dan perbaikan kapal secara rutin dengan jadwal
yang ketat.
"Dengan semua upaya yang kami lakukan ini, ASDP ingin
memastikan seluruh pengguna jasa merasa aman, nyaman, sehat dan selamat saat
berada di atas kapal selama dalam penyeberangan," ujar Shelvy.
ASDP juga menerapkan sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) sebagai upaya penyerasian antara
kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat
bekerja secara aman dan sehat tanpa membahayakan dirinya maupun masyarakat
sekelilingnya, sehingga diperoleh produktivitas kerja yang optimal. "Untuk
pelaksanaan program SMK3 tersebut secara periodik dilakukan proses evaluasi dan
audit SMK3 melalui badan audit yang ditunjuk pemerintah,"
imbuh Shelvy.
ASDP pun telah mengantongi sertifikat K3 dengan standar
internasional yakni Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ISO
45001:2018 dari Badan Sertifikasi British Standard Institution (BSI). Saat ini,
dibawah koordinasi 27 Cabang, ASDP mengoperasikan 219 unit kapal, yang melayani
kebutuhan transportasi masyarakat di 34 pelabuhan dengan total 311 lintasan
hingga pelosok Tanah Air.