AMPL Desak KPK Tuntaskan Kasus Gratifikasi Bupati Lampung Utara
BANDARLAMPUNG - Aliansi
Mahasiswa dan Pemuda Lampung (AMPL) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menuntaskan kasus mangkrak gratifikasi Bupati Lampung Utara Budi Utomo.
Desakan itu disampaikan di depan Gedung Merah Putih Kuningan,
Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Unjuk rasa yang diikuti ratusan massa itu mendesak KPK RI
agar menindak lanjuti kasus suap terhadap oknum BPK RI bernama Frangki yang
melibatkan Budi Utomo.
Demo AMPL itu berlangsung sehari sebelum Kabupaten Lampung Utara
memasuki usia 57 tahun pada 15 Juni 2023.
Koordinator lapangan Ahmad mengatakan, unjuk rasa jelang HUT
ke-57 Lampung Utara ini adalah momen agar Lampung Utara ke depan lebih baik dan
pemerintahan yang bersih.
Dalam orasinya, Ahmad menyampaikan bahwa Lampung Utara saat
ini sedang tidak baik-baik saja dengan predikat tingkat pengangguran tertinggi
di Lampung, opini wajar dengan pengecualian dengan temuan miliaran rupiah dan
banyaknya kasus gratifikasi lainnya yang melibatkan bupati dan keluarga.
"Kami menuntut penuntasan kasus gratifikasi senilai Rp1,5
miliar terhadap oknum BPK atas perintah Budi Utomo yang kala itu sebagai Kepala
Badan Pengelola Keuangan Daerah. Kasus ini mengendap sampai saat ini!! "
ujarnya.
Ditambahkan Ahmad, nilai gratifikasi nya mungkin lebih dari
itu sebab sejak tahun 2015-2017 Lampung Utara telah mendapatkan WTP, asumsinya
ini sudah terpola.
"Wajar diduga ini adalah hal yang telah berulang dan
terpola sehingga diasumsikan selama 3 tahun itu Pemkab telah melakukan suap
pada BPK demi opini WTP yang motifnya untuk menutupi banyaknya kejanggalan
dalam pelaporan keuangan pada periode itu. Gratifikasi yang dilakukan oleh Budi
Utomo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan melalui
para bawahannya ini, sayangnya sampai saat ini tak pernah dituntaskan. KPK
seolah menutup mata," demikian pernyataan AMPL.
REDAKSI








