Alzier Dianis Thabranie Diambil Sumpah Sebagai Advokat

BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Lampung, mengambil sumpah 17 Advokat dari Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) di Ruang Krui meeting room Swissbel-hotel, Kamis (25/02).
Salah satu yang ikut diambil sumpah adalah tokoh politik Lampung M. Alzier Dianis Thabranie.
Pengambilan sumpah 17 Advokat PAI dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Charis Mardiyanto bedasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Surat Keputusan BPP PAI.
“Tidak bisa dipungkiri baik buruknya wajah penegakan hukum kita secara yuridis maupun moral juga menjadi tanggung jawab advokat selaku penegak hukum,” ucap Charis Mardiyanto saat memberikan arahan.
"Untuk itu kita semua berharap kepada advokat yang baru saja di sumpah agar mempunyai integritas dan idiealisme yang tinggi, tidak mudah larut akan godaan, tidak mudah menyerah atas segala tantangan, tingkatkan dan kedepankan profesionalisme," ujarnya.
Dikatakan Charis, Advokat sebagai mitra kerja lembaga peradilan, tentu sepakat dengan amanat Pasal 2 ayat (4) Undang -undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan hakim, Bahwa peradilan dilakukan secara sederhana, cepat dan biaya ringan.