Akun FB Palsu Mengatasnamakan Bupati Lampung Selatan Dilaporkan ke Polisi

LAMPUNG SELATAN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan M. Sefri Masdian melaporkan akun facebook palsu mengatasnamakan Bupati Lampung Selatan ke Polres setempat, Jum’at (26/8/2022).
Sefri menilai akun palsu tersebut telah melakukan penipuan dan mencemarkan nama baik Bupati Lampung Selatan, dengan cara meminta pulsa senilai Rp50 ribu rupiah kepada calon korban yang berteman dengan akun tersebut.
“Juga membuat keresahan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Lampung Selatan,” kata Sefri selaku kuasa Bupati Lampung Selatan.
Dalam laporannya, Sefri menyertakan bukti jejak digital (screenshoot) akun facebook palsu tersebut.
“Sejauh ini belum ada korban atas tindakan penipuan tersebut. Namun, tindakan tersebut telah merusak ataupun mencemarkan nama baik dari Pimpinan Daerah Lampung Selatan,” ujar Sefri.
Dia mengimbau kepada seluruh ASN maupun masyarakat Lampung Selatan, terlebih pengguna media sosial supaya mewaspadai dan selalu berhati-hati terhadap akun-akun palsu yang mengatasnamakan pejabat daerah.
“Kami konfirmasi, Pak Nanang tidak pernah menjanjikan atau menawarkan hal-hal kepada orang lain, apalagi melalui akun media sosial Facebook. Dan yang beredar selama ini, itu juga bukan akun Facebook milik Bapak (Nanang),” ujar dia.