Aksinya Terekam CCTV, Pencuri HP di Tambora Dibekuk Polisi

Aksinya Terekam CCTV, Pencuri HP di Tambora Dibekuk Polisi
Foto: Gusti Suryo Wigatyo/monologis.id

JAKARTA – Berbekal rekaman cctv, aparat kepolisian dari Polsek Tambora berhasil meringkus MD (30) pelaku pencurian 1 unit Hp merk vivo di Jalan Gedong Panjang Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku warga jalan Gedung Panjang 1 Pekojan Tambora, Jakarta Barat tak berkutik saat unit Reskrim Polsek Tambora mendatangi kediamannya.

“Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (14/01) sekira Pukul 04.00 WIB dengan pelapor korban Veter Cahyo Utomo Wijiyo,” kata Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi, Rabu (20/01).

Saat itu, korban yang sedang tidur di kamar di dalam rumah dan pintu kamar tidak terkunci. Sebelumnya korban menaruh ponsel miliknya di dalam tas di atas tempat tidur.

"Ketika korban terbangun dan hendak mengunakan hp tersebut, dilihat hp miliknya sudah hilang," kata Kompol Faruk.

Mengetahui ponsel miliknya hilang, lanjut Faruk, kemudian korban mencari dan menanyakan kepada tetangga, lalu korban meminta rekaman cctv milik tetangga korban sehingga diketahui pelakunya MD

"Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Tambora," lanjutnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin menambahkan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman cctv milik tetangga korban dan juga meminta keterangan saksi-saksi.

"Kurang dari 1x24 jam pelaku kita amankan di rumahnya bersama barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban," tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP.