ACT Lampung Luncurkan Program Wakaf UMKM

ACT Lampung Luncurkan Program Wakaf UMKM
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG  – Aksi Cepat Tanggap (ACT) Lampung meluncurkan program Wakaf UMKM bertajuk “Bersama Angkat UMKM Indonesia” di Gedung Pusiban, Komplek Pemprov Lampung, Selasa (22/06).

Program tersebut untuk membantu sejahterakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sektretariat Provinsi Lampung Qodrotul Ikhwan menyampaikan, pada masa pandemi COVID-19 65 persen pelaku UMKM mengalami kesulitan dalam permodalan, bahan baku, penjualan, produksi dan distribusi yang relevan, ini mengakibatkan permintaan produk menurun hingga 89 persen.

“Kita sangat mengharapkan watak perusahaan mikro di Indonesia dapat diberdayakan dan dikembangkan di Lampung, mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini dapat terlaksana segera untuk 1.000 UMKM di 15 Kabupaten / Kota se Provinsi Lampung,” kata Qodrotul mewakili Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Presiden Wakaf Global ACT, N. Imam Akbari mengatakan, agama kita mengajarkan 9 dari 10 pintu rezeki adalah perniagaan, salah satunya UMKM.

“Hari ini, kita belajar bahwa kita punya instrumen bernama wakaf yang bisa menjadi alternatif pengganti untuk membangun kewirausahaan, bagaimana bisa meluaskan lapangan kerja dimana satu UMKM bisa memfasilitasi lapangan kerja,” jelasnya.

Ia menyatakan, peran UMKM di Indonesia sebagai tulang punggung sekaligus guru perekonomian bangsa, dimana pada 2008 menjadi tahun dimana Undang-Undang Republik Indonesia mengesahkan kebijakan umum tentang UMKM.

“Pandemi COVID-19 ini juga mengancam perekonomian UMKM di mana hal tersebut juga menimbulkan depresi krisis finansial yang berdampak pada terbatasnya wilayah gerak mereka termasuk pendonatur,” tambah Imam.