7 Pelaku Pelemparan Batu di Tol Kayuagung-Palembang Anak Dibawah Umur

7 Pelaku Pelemparan Batu di Tol Kayuagung-Palembang Anak Dibawah Umur
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy. (Foto:Istimewa)

PALEMBANG – Tujuh dari delapan pelaku pelemparan batu di KM 335 sampai 338 di Tol Kayuagung-Palembang, Sumatera Selatan, merupakan anak dibawah umur.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres OKI  kurang lebih 15 hari, Alhamdulillah tadi malam sekira pukul 01.00 Tim Macan Komering Polres OKI berhasil melakukan penangakapan terhadap pelaku pelemparan baru sebanyak 8 orang dengan rincian 1 dewasa dan 7 masih dibawah umur. Berasal dari Sp Padang dan Jejawi,” jelas Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Alamsyah Pelupessy, Kamis (17/12)

Alamsyah mengatakan, akibat perbuatan para pelaku meyebabkan kerugian bagi pengguna jalan tol.

“Adapun motif dari pelaku dikarenakan kenakalan remaja atau perbuatan iseng. Dari kejadian pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan,” tegasnya.

Alamsyah berharap kejadian tersebut  tidak terulang kembali. “Kedapannya Polres OKI sudah melakukan kordinasi dengan pihak jalan tol untuk melakukan perbaikan sarana fasilitas jalan tol seperti CCTV untuk memudahkan petugas melakukan pemantauan dan untuk Polsek jajaran agar meningkatkan patroli disepanjang jalan tol siang dan malam dan khususnya pada jam rawan,” tutup Kapolres.