63 Personel dan 7 ASN Polres Lampung Utara Naik Pangkat

63 Personel dan 7 ASN Polres Lampung Utara Naik Pangkat
Foto dok. Polres Lampung Utara/monologis.id

LAMPUNG UTARA - Sebanyak 70 personel Polres Lampung Utara yang terdiri dari 63 anggota Polri dan 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan promosi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, Senin (04/01).

"Untuk Ipda ke Iptu ada 12 personel, Aipda ke Aiptu 7 personel, Bripka ke Aipda 20 personel, Brigadir ke Bripka 12 personel, Briptu ke Brigadir 6, Bripda ke Briptu 6 personel. Dan Pengatur ke Pengatur TK 1, ada 7 ASN," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono selaku inspektur upacara korp raport kenaikan pangkat.

Disela sambutannya, ia menyebut ketika diberikan penghargaan oleh negara yakni berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Artinya tanggung jawab dan perilaku yang diemban harus dapat dijalankan lebih baik lagi dari sebelumnya. Sehingga ditahun ini dapat memberikan sesuatu manfaat terbaik bagi kesatuan bangsa dan masyarakat luas tentunya.

"Semoga dapat bekerja dengan lebih semangat. Tidak banyak pelanggaran dan paling utama dapat melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat secara maksimal," ujar Bambang Yudho.

Untuk diketahui, ada pun dasar kenaikan pangkat sejumlah  personel Polres Lampung Utara itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/2441/XII/KEP/2020 dan Skep Kapolda Lampung Nomor : Kep/914/XII/KEP/2020, Nomor : Kep/915/XII/KEP/2020, Nomor : Kep/916/XII/KEP/2020, Nomor : Kep/917/XII/KEP/2020 dan Nomor : Kep/918/XII/KEP/2020.