5.508 Narapidana dan Anak di Lampung Terima Remisi HUT RI, 95 Orang Langsung Bebas

5.508 Narapidana dan Anak di Lampung Terima Remisi HUT RI, 95 Orang Langsung Bebas
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN-5.508 narapidana dan anak pada Lapas, Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Wilayah Lampung menerima remisi umum Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). 

Remisi diserahkan Pj Gubernur Lampung Samsudin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandarlampung, Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (17-8-2024).

Untuk Narapidana dan Anak yang mendapatkan Remisi Umum (RU) I sebanyak 5.413 orang. Sedangkan Narapidana dan Anak yang mendapatkan RU Il dimana setelah mendapatkan remisi ini langsung bebas sebanyak 95 orang.

Samsudin mengatakan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI, pemerintah memberikan remisi sebagai bentuk penghargaan kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan kesadaran penuh dalam menjalani masa hukuman.

"Saya mengucapkan selamat kepada para narapidana yang telah menerima remisi. Semoga ini menjadi awal dari perjalanan yang lebih baik, membawa semangat baru, dan menginspirasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang," ujar Samsudin.

Dia menjelaskan remisi ini bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan wujud dari semangat kemerdekaan sebuah kesempatan untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan.

"Saya berharap, dengan remisi yang diberikan hari ini, saudara-saudara dapat lebih termotivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri dengan lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan itu, Samsudin memberi motivasi kepada warga Lapas Narkotika Kelas II A Bandarlampung agar sabar dan semangat untuk berubah menjadi yang lebih baik.

Samsudin meminta agar benar-benar diniatkan dalam diri untuk berubah dan tidak lagi terjerat akan narkotika.

"Tanamkan niat yang kuat bahwa kita jalani konsekuensi kesalahan kita, perbaiki hidup di lapas ini dan pada saatnya nanti kita bebas harus niatkan menjadi lebih baik bermanfaat buat masyarakat," katanya.

Kemudian, Dia menyebutkan agar menjalin kolaborasi dengan komunitas untuk mejalani hal-hal yang positif dan berbuat kebaikan.

"Berkolaborasi satu sama lain saling berhubungan dalam berbuat kebaikan, berkarya di tengah masyarakat lakukan hal-hal yang positif," ujarnya.

Terakhir, Samsudin mengajak untuk dapat mengaplikasikan keterampilan yang dimiliki yang telah diberikan saat di Lapas untuk kebaikan diri sendiri maupun di tengah-tengah masyarakat.

"Ini yang perlu menjadi perhatian kita semua. Semangat dan terus jalani apa yang menjadi konsekuensi. Sabar, tabah, semangat kemudian kita niat untuk berbuat baik di masa yang akan datang," katanya.

Dalam kesempatan itu, Samsudin menerima cindermata berupa kaligrafi yang merupakan hasil karya dari warga binaan Rutan Kelas 1 Bandarlampung yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Sorta Delima Lumban Tobing.

Samsudin yang hadir didampingi Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Maidawati Retnoningsih Samsudin, berkesempatan melihat pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan.