4.466 Guru Honorer Lampung Selatan Tercover BPJS Ketenagakerjaan

LAMPUNG SELATAN – Dinas Pendidikan Lampung Selatan mengikutsertakan 4.466 guru honorer sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu terungkap pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pendidikan Lampung Selatan dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Ketenangakerjaan

Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Setdakab Lampung Selatan, Kamis (13/10/2022), oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Asep Jamhur dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung Sulistijo Nisita Wirjawan serta disaksikan Sekretaris Daerah Thamrin.

Penandatanganan tersebut terkait dengan kesepakatan program jaminan kecelakaan dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif di Lampung Selatan.

Thamrin mengatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Lampung Selatan pada dunia pendidikan dalam memberikan jaminan kesehatan serta kematian kepada tenaga pendidik sebagai bentuk apresiasi dalam memajukan kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan dan juga merupakan bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan yang kami utamakan Kesejahteraannya,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung Sulistijo Nisita Wirjawan menyampaikan, tujuan perjanjian kerja sama ini untuk terwujudnya penyelenggaraan kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan, dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminan kecelakaan kerja merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat dan pulang kerja. Jaminan kematian diperlukan bagi ahli waris tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja,” ucapnya.