4 Warga Waybungur Terjaring Operasi Yustisi

4 Warga Waybungur Terjaring Operasi Yustisi
Foto: Raden Agus/monologis.id

LAMPUNG TIMUR - Polsek Waybungur, Lampung Timur, menggelar operasi yustisi pencegahan COVID-19 di Jl. Lintas Pantai Timur Desa Tegal Ombo, Senin (02 /11).

Empat orang warga yang tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi tersebut dan langsung diberikan teguran.

Waka Polsek Waybungur, IPDA Sukaryadi mengatakan, sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberi hukuman push up.

“Kebijakkan pemerintah terkait adaptasi kebiasaan baru, artinya pelonggaran aktivitas tetapi masyarakat harus tetap mengedepankan protokol kesehatan di rumah atau pun di tempat umum,” paparnya.

Camat Waybungur, Nuryanto mengimbau masyarakat agar berdapatasi dengan kebiasaan baru.

"Untuk mematuhi aturan yang telah di terapkan oleh pemerintah, saya berharap warga dapat turut mendukung dengan mematuhi anjuran protokol kesehatan,” kata dia.