39 Guru Pemula di Lampung Selatan Ikuti Program Induksi

LAMPUNG SELATAN - Sebanyak 39 Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) PNS pemula di Lampung Selatan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pembekalan Program Induksi Guru Pemula (PIGM).
Kegiatan yang dipusatkan di SDN 1 Sidodadi, Sidomulyo, Kamis (25/02), diikuti guru pemula dari empat kecamatan meliputi Sidomulyo, Candipuro, Waysulan dan Waypanji.
Kegiatan berlangsung dengan tetap mengikuti arahan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19, dengan tema 'Kita ciptakan Guru yang profesional tangguh, imtaq, mudah beradaptasi iklim kerja dan budaya sekolah'.
Hadir dalam acara tersebut kordinator V Sapta Ningsih, pengawas tingkat SD, Suparmo beserta para anggota dan sejumlah dewan Guru SD.
Sapta menyampaikan, sekarang ini guru PNS pemula belum memiliki surat keputusan penetapan dalam jabatan guru dan belum memiliki sertifikat induksi diwajibkan mengikuti program Induksi yang akan dilaksanakan.
“Oleh karenanya, ikutilah bimtek pelaksanaan program induksi ini dengan serius dan pergunakanlah waktu yang sangat singkat ini dengan sebaik mungkin," kata Sapta.
Dirinya berharap agar nantinya menjadi guru yang profesional, tangguh beriman yang nantinya bisa beradaptasi dengan sekolah yang baru, oleh karena kegiatan ini sebagai langkah awal bimbingan, meskipun semuanya berawal menjadi guru honorer.
Suparmo selaku panitia menyampaikan, kegiatan ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (rakor) pengawas SD dan SMP se-Kabupaten Lampung Selatan yang telah dilaksanakan pada Rabu (17/02) lalu di SMPN 1 Kalianda dan rapat para pengawas Kecamatan Sidomulyo, Candipuro, Waypanji, dan Waysulan pada Kamis (18/02) lalu.
"Sebagai bekal nantinya saat melaksanakan tugas untuk itu pihaknya melakukan bimtek pelaksanaan program dimaksud induksi bagi para guru pemula,"ujarnya.
Suparmo menjelaskan, kegiatan dilaksanakan selama 2 hari, Kamis dan Jumat, 25-26 Februari 2021 dengan materi bimtek program induksi Guru pemula, SKP, usul dan dupak.
“Bimtek ini bertujuan untuk memberikan bekal teknis terkait dengan pelaksanaan program induksi guru pemula sehingga para guru pemula mendapat gambaran teknis apa yang akan dan yang harus dilakukan serta mendapat hasil maksimal dalam jangka setahun,” ujarnya.
"PIGM ini merupakan salah satu syarat untuk diangkat dalam jabatan fungsional guru, di samping harus memiliki sertifikat pendidik melalui diklat Pendidikan Profesi Guru," pungkasnya.