351 PNS Bandarlampung Naik Pangkat

BANDARLAMPUNG - 351
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Bandarlampung mendapatkan
kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022.
Petikan keputusan itu diserahkan langsung Wali Kota Bandarlampung
Eva Dwiana di Aula Gedung Semergou, Senin (21/11/2022).
Eva Dwiana menyatakan, kenaikan pangkat tersebut merupakan
bagian dari dinamika pengembangan karir dan juga peningkatan kinerja PNS.
"Semoga ini bermanfaat dan juga dapat pengembangan
karir untuk semakin memacu semangat. Selain itu juga mengabdi serta dedikasi
terhadap masyarakat dan negeri," ucapnya.
Eva menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja
terhadap semua pegawai pemerintahan.
"Nanti Insyaallah Desember kita ada evaluasi ke semua
OTG yang ada di kota Bandarlampung, mulai dari camat dan lurah, supaya
kinerjanya makin baik," ujarnya.