30 Proposal Dosen Itera Raih Pendanaan dari DRTPM Ditjen Diktiristek

BANDARLAMPUNG - Sebanyak
30 proposal yang terdiri dari 28 proposal penelitian dan 2 proposal pengabdian
kepada masyarakat yang diajukan oleh para dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera)
melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Itera, berhasil
meraih pendanaan dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat
(DRTPM), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen
Diktiristek), Kemdikbudristek RI.
Rektor Itera Prof Dr I Nyoman Pugeg Aryantha mewakili
segenap pimpinan secara khusus memberikan ucapan selamat dan apresiasi atas
capaian para dosen Itera yang proposalnya telah disetujui untuk mendapatkan
pendanaan dari DRTPM Ditjen Diktiristek.
Para penerima pendanaan tersebut diumumkan oleh DRTPM pada
Senin, 19 Juni 2023, di Hotel Santika Mergonda, Depok, yang dihadiri perwakilan
perguruan tinggi yang lolos. Adapun secara nasional, jumlah proposal yang lolos
didanai DRTPM sebanyak 6.441 proposal penelitian dan 897 proposal pengabdian
kepada masyarakat.
Penandatanganan kontrak antara Itera dan DRTPM dilakukan
oleh Kepala LPPM Itera Prof Dr Jahdi Zaim dan Direktur DRTPM Ditjen Diktiristek
M. Faiz Syuaib. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat
Ditjen Diktiristek M. Faiz Syuaib dalam kesempatan tersebut mengatakan kontrak
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan bentuk komitmen dari
para peneliti dan pengabdi masyarakat untuk melaksanakan program dengan penuh
tanggung jawab dan profesionalisme.
“Kontrak ini juga menjadi jaminan bagi pihak yang memberikan
dana agar kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat
dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah disusun,†ujar
Faiz, dikutip dari laman resmi Diktiristek.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala LPPM Itera Prof. Dr. Ir.
Jahdi Zaim, menyampaikan rasa syukur atas capaian ITERA. Prof. Jahdi juga
berpesan agar para penerima hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
untuk selalu amanah dalam menjalankan penelitian maupun pengabdian
sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan hasil optimal bagi masyarakat, serta
membawa nama besar ITERA di kancah nasional.
Prof. Jahdi menambahkan, bagi para penerima pendanaan
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pihak LPPM Itera menetapkan waktu
laporan kemajuan maksimal diserahkan
pada 23 Agustus 2023. Sementara penyerahan laporan akhir pada 1 Desember 2023.
LPPM Itera selanjutnya akan mengadakan pertemuan dengan para
pengusul proposal untuk melakukan sosialisasi beberapa aspek teknis dan
substansi dari skema Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tersebut.