3 Pengguna dan Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Salah Satunya Ketua RT

3 Pengguna dan Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Salah Satunya Ketua RT
Istimewa

LAMPUNG SELATAN - Satresnatkoba Polres Lampung Selatan, meringkus tiga tersangka yang diduga sebagai pengguna dan pengedar sabu-sabu, di Desa Banjarnegeri, Natar, Lampung Selatan, Lampung, Selasa (08/09) kemarin.

Ketiga tersangka itu masing-masing, Nanang Syaifulloh (34), Pasha Kurniawan (35) warga Banjarnegeri. Petugas juga memborgol Widi Riono (45) yang merupakan Ketua RT 006/004 Dusun Tegalbungur, Banjarnegeri.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Abadi menjelaskan, penangkapan tiga tersangka itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa rumah milik tersangka Nanang Syaifulloh kerap dijadikan tempat transaksi dan pemakaian narkoba jenis sabu-sabu.

"Berdasarkan informasi tersebut, saya dan anggota Resnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan di rumah tersebut. Alhasil, didapati adanya tiga laki-laki yang tengah berada di kamar," ujarnya, Rabu (09/09).

Ia melanjutkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga tersangka, ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berisikan kristal diduga sabu, 1 buah pipa kaca/pirek berisikan kristal yang diduga sabu dan 1 buah sedotan bening ujung lancip/sekop yang dibungkus kertas tisu warna putih.

"Kami juga mendapati barang bukti berupa 1  buah korek api gas yang disimpan di saku kanan celana Nanang Saifulloh. Kami juga menemuka satu bundel plastik clip warna bening dan satu unit timbangan digital didalam tas selempang milik Nanang," Bebernya.

Abadi menegaskan, ketiga tersangka berikut seluruh barang bukti yang ditemukan saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.