3 Korban Sriwijaya Air Asal Tulangbawang Barat Terima Santunan Dari Jasa Raharja

TULANGBAWANG BARAT - Tiga penumpang korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 asal Tulangbawang Barat, Lampung, masing-masing mendapat santunan Rp50 Juta dari PT Jasa Raharja cabang Lampung.
"Dalam hal ini Manajemen Jasa Raharja menyatakan turut prihatin atas peristiwa yang terjadi. Kami mendoakan yang terbaik bagi para penumpang dan awak pesawat sriwijaya Air Sj-182, juga senantiasa berharap semoga proses pencarian penumpang dan awak oleh Tim Basarnas, TNI/Polri, dan Instansi lainnya diberikan kelancaran," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung, Margareth V Saulina, Senin (11/01).
Dia menyampaikan, sejak peristiwa tersebut hingga saat ini Jasa Raharja terus siaga secara aktif melakukan pendataan terhadap penumpang awak kabin yang hasilnya hampir 100 Persen data keluarga korban sudah berhasil diperoleh melalui kunjungan langsung ke kediaman keluarga korban.
"Terkait informasi 3 orang penumpang berdomisili di Provinsi Lampung yang turut serta dalam penerbangan SJ-182 dapat kami pastikan informasi itu benar, dan telah kami lakukan kunjungan serta pendataan langsung ke Tulangbawang Barat bersama dengan pimpinan daerah setempat dan dari pihak Maskapai Sriwijaya Air," terangnya.
Untuk itu, Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh penumpang SJ-182 dalam ruang lingkup jaminan UU.33 tahun 1964, berdasarkan PMK No. 15 tahun 2017, kepada ahli waris berhak atas santunan masing-masing sebesar Rp50 juta.
"ini salah satu wujud kehadiran negara didalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Jasa Raharja telah memiliki seluruh dokumen yang diperlukan dalam penyaluran santunan ini, tinggal menunggu keterangan resmi dari pemerintah atau hasil identifikasi fisik pihak DVI Polri," jelasnya.
Namun demikian dirinya berharap dan berdoa semoga seluruh penumpang dan awak kabin SJ-182 dapat segera ditemukan. Dan untuk keluarga dapat diberikan kekuatan dan kesabaran.