2024, Pendapatan Daerah Lampung Selatan Diproyeksikan Rp2,25 T

LAMPUNG SELATAN – Pendapatan
Daerah Lampung Selatan pada 2024 diproyeksikan sebesar Rp2.252.079.770.229,00.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengungkapkan Pendapatan
Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar
Rp368.691.459.229,00. Sementara Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar
Rp1.882.428.311.000,00,
“Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar
Rp.960.000.000,00,†kata Nanang saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum
Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA PPAS) APBD 2024 dalam rapat paripurna di DPRD setempat, Rabu
(12/7/2023).
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, untuk Belanja Daerah
Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar
Rp2.245.847.240.089,00 untuk berbagai program prioritas.
“Belanja Daerah diprioritaskan untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur
wilayah, pemerataan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, penurunan tingkat
pengangguran serta penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak,†ujar
Nanang.
Sedangkan, lanjut Nanang, untuk Pembiayaan Daerah Tahun
Anggaran 2024, terdiri dari pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4.000.000.000,00
yang merupakan penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung
Selatan Maju.
Nanang mengatakan, penyusunan APBD didahului dengan penyusunan
KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024,†kata
Nanang.
“Nota pengantar rancangan KUA PPAS ini akan menjadi acuan
dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024,†kata Nanang Ermanto.
Nanang berharap, nota pengantar rancangan KUA PPAS tersebut
dapat dibahas, dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah
dan DPRD dalam suatu nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan
Tahun Anggaran 2024.
Tak lupa, Nanang juga menyampaikan ucapan terima kasih
kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang selama ini
telah memberikan saran dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan
kegiatan pemerintah daerah.
“Semoga semangat
kemiteraan dan sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif dapat terus terjaga
dengan baik. Sehingga menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan
lebih baik pada masa yang akan datang,†tutur Nanang.
Sementara itu, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten
Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUA PPAS
APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 ditingkat komisi dan badan
anggaran.
Hal itu terungkap, dalam pandangan umum yang disampaikan
masing-masing juru bicara Fraksi. Delapan Fraksi itu yakni Fraksi PDI
Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi
Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo.
Meski demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan
saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih
optimal kedepan.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan
Hendry Rosyadi serta dihadiri 34 anggota dewan dari 50 anggota dewan yang ada.
Hadir juga Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa, perwakilan
anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah Thamrin beserta para pejabat utama dan
Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.