2023, Pemkot Bandarlampung Upayakan 6000 Honorer Diangkat menjadi ASN

2023, Pemkot Bandarlampung Upayakan 6000 Honorer Diangkat menjadi ASN
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus mengupayakan agar 6000 tenaga honorer yang ada bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kita upayakan tahun depan kita angkat menjadi ASN,” tutur Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa (13/12/2022).

Eva mengatakan, terkait peraturan mengenai tenaga honorer untuk dijadikan ASN, sebagaimana aturan dari pemerintah pusat agar melakukan seleksi untuk menjadi PPPK.

Menurut Wali Kota penyeleksian pekerja honorer dilakukan mulai dari tingkat unit pelaksana teknis (UPT) kecamatan, kelurahan sampai tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Jika memang baik akan dipertahankan dan bila pekerja tersebut dinilai tidak baik maka tidak diusulkan menjadi (PPPK).

Untuk itu Pemkot akan membuat perjanjian dengan para tenaga honorer tersebut agar bisa bekerja lebih baik lagi untuk menjadi tenaga PPPK, sebagaimana yang diharapkan dalam kriteria dan ketentuan seorang pegawai ASN.

"Kemarin bunda juga kan  bolak-balik ke pusat, dan hasilnya kita di sini diberikan kesempatan bahwa semua kebijakan dari pemerintah,  jadi kita lagi menyeleksi di mana upt-upt dari kecamatan, kelurahan sampai tingkat OPD, mana yang memang baik akan kita pertahankan,"ujarnya.