2023, Pemkot Bandarlampung Upayakan 6000 Honorer Diangkat menjadi ASN

BANDARLAMPUNG - Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandarlampung terus mengupayakan agar 6000 tenaga honorer yang
ada bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau menjadi pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kita upayakan tahun depan kita angkat menjadi ASN,†tutur
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa (13/12/2022).
Eva mengatakan, terkait peraturan mengenai tenaga honorer
untuk dijadikan ASN, sebagaimana aturan dari pemerintah pusat agar melakukan
seleksi untuk menjadi PPPK.
Menurut Wali Kota penyeleksian pekerja honorer dilakukan
mulai dari tingkat unit pelaksana teknis (UPT) kecamatan, kelurahan sampai
tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Jika memang baik akan dipertahankan
dan bila pekerja tersebut dinilai tidak baik maka tidak diusulkan menjadi
(PPPK).
Untuk itu Pemkot akan membuat perjanjian dengan para tenaga
honorer tersebut agar bisa bekerja lebih baik lagi untuk menjadi tenaga PPPK,
sebagaimana yang diharapkan dalam kriteria dan ketentuan seorang pegawai ASN.
"Kemarin bunda juga kan
bolak-balik ke pusat, dan hasilnya kita di sini diberikan kesempatan
bahwa semua kebijakan dari pemerintah,
jadi kita lagi menyeleksi di mana upt-upt dari kecamatan, kelurahan
sampai tingkat OPD, mana yang memang baik akan kita pertahankan,"ujarnya.