13 Ribu UMKM Lampung Tengah Terima Banpres

13 Ribu UMKM Lampung Tengah Terima Banpres
Riki Antoni/monologis.id

LAMPUNG TENGAH – Sebanyak 13 ribu para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Lampung Tengah, Lampung, menerima Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp2,4 juta. Bantuan tersebut telah cair dan masuk ke rekening masing-masing penerima sejak Selasa 15 September 2020 kemarin.

Diketahui, bantuan dana hibah tersebut sebagai penguatan modal usaha bagi pelaku UMKM dimasa pandemi COVID-19  sebagai upaya pemerintah memberikan stimulus peningkatan ekonomi masyarakat. Dimana pemerintah menargetkan sebanyak 15 juta pelaku UMKM di lndonesia akan mendapatkan bantuan, yang menjadi salah satu program pemerintah pusat tersebut.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Lampung Tengah, Makmuri menjelaskan, pada tahap awal sebanyak 13 ribu pelaku UMKM Lampung Tengah yang telah memenuhi sudah menerima realisasi dana banpres Rp2,4 juta.

"Saya berharap agar bantuan tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin, agar dapat menopang keberlangsungan penguatan modal usaha, dan berjalannya ekonomi mikro di Lampung Tengah, dimasa pandemi COVID-19 saat ini," harap Makmuri, saat dikonfirmasi monologis.id, di ruang kerjanya, Rabu (16/09).

Selain itu, menurut Makmuri, pihak terus berupaya membantu mengusulkan para pelaku usaha UMKM, untuk itu bagi mereka yang belum menerima bantuan tersebut, jangan berkecil hati, karena masih ada gelombang berikutnya. Dimana pihaknya telah mengajukan sebanyak 27 ribu lebih para pelaku UMKM yang ada diKab.Lampung Tengah, sehingga bantuan tersebut akan terus bergulir hingga kuota terpenuhi. 

"Kita juga masih tetap menerima pengajuan, baik dari Kelurahan, Kecamatan, maupun mereka yang langsung datang ke Dinas Koperasi Lampung Tengah, dengan persyaratan yang lengkap," ungkapnya.

Lebih lanjut dijekaskannya, dimana bantuan tersebut akan diberikan secara langsung ke rekening masing-masing penerima yang sudah memenuhi persyaratan. Jadi untuk mengetahui apakah pelaku UMKM itu telah memenuhi syarat atau tidak, nantinya pelaku UMKM akan menerima pesan singkat atau SMS dari pihak Bank penyalur yang berisi informasi bahwa pelaku UMKM tersebut dinyatakan menerima BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.

"Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar mereka dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat," terang Makmuri.