1.030 RTLH Lampung Selatan Bakal Direnovasi

LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 1.030 rumah tidak layak huni (RTLH) di Lampung Selatan, Lampung, mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk renovasi dari pemerintah pusat pada tahun 2020.
Hal tersebut terungkap dalam acara sosialisasi tingkat desa terkait dana cadangan DAK tahun 2020 yang diselenggarakan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lampung Selatan di Kantor Kelurahan Waylubuk, Kalianda, Rabu (16/09).
“Lampung Selatan patut bersyukur, karena berkat suport dari bapak bupati H. Nanang Ermanto, pada tahun 2020 kita banyak mendapatkan bantuan dari pusat,” tutur Kepala Dinas Perkim, Yanny Munawarty.
Yanny menyebut, bantuan untuk merenovasi rumah tidak layak huni tersebut bersumber dari dana APBN tahap I sebanyak 250 rumah, APBN tahap II sebanyak 400 rumah, dana cadangan DAK sebanyak 180 rumah, dan APBD sebanyak 200 rumah.
“Jadi untuk tahun 2020 rumah yang akan dibangun dari program BSPS totalnya sebanyak 1.030 rumah,” terang Yanny.
Sementara, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi layak huni.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni,” ujar Nanang.