10 Hari Jalani Isolasi, Warga Pringsewu Dinyatakan Sembuh

PRINGSEWU - NAS, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 warga Pekon (Desa) Patoman, Pagelaran, Pringsewu, dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi selama 10 hari di Rumah Singgah Penanganan COVID-19 Pemkab Pringsewu, Lampung.
Bupati Pringsewu Sujadi didampingi petugas Dinkes setempat mengantarkan wanita berusia 25 tahun ini ke kediamannya, Senin (28/09) sekaligus menyerahkan surat keterangan selesai isolasi yang menyatakan sehat kepada yang bersangkutan.
Sujadi di hadapan NAS dan keluarga serta pamong juga warga sekitar mengatakan bahwa COVID-19 ini bisa menginfeksi siapapun. Karenanya, masyarakat diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
Begitu pula dengan NAS, setelah menjalani isolasi selama 10 hari, dan dinyatakan sehat serta bebas dari COVID-19, agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.