YLBH Pepukad Siap Beri Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat

YLBH Pepukad Siap Beri Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat
Jajaran pengurus YLBH Perpukad menggelar silaturahmi

LAMPUNG SELATAN  - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Perjuangan Pemuda Untuk Keadilan (Perpukad) siap memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat tentang bagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.

Direktur YLBH Perpukad Jhony Nopiansyah mengatakan, penyuluhan tersebut merupakan program kerja yang sudah berjalan.

“Kami siap memberikan edukasi kepada masyarakat yang memang tidak memahami sama sekali tentang hukum. Ini adalah bentuk kotribusi kami kepada masyarakat,” ungkap Jhony saat menggelar silaturahmi dengan jajarannya, Sabtu (13/06).

Dalam kegiatan tersebut ada beberapa rencana konsep program kerja yang akan dilaksanakan untuk kedepannya, yakni dalam semua bidang sektor yang berkenaan terkait dengan hukum pidana maupun hukum perdata serta bidang yang lainnya dengan kearipan lokal yang sepenuhnya masih banyak masyarakat pada umumnya yang belum mengetahui tentang pembelajaran hukum.

“Banyaknya pemberitaan media dengan berbagai kasus, kriminal, sengketa, maupun urusan administrasi sudah tidak tabu lagi saat ini. Seperti apa masyarakat yang melawan ataupun melanggar hukum bagaikan hidup dijaman batu,” kata Jhony.

Dia menegaskan, masih banyak masyarakat khususnya di Lampung Selatan tidak mengerti bahkan masih banyak yang melanggar hukum. Mungkin disebabkan faktor pendidikan ataupun ketidaktahuannya sama sekali seperti apa hukum yang berjalan di Indonesia.

“Kami siap mendampingi dan membantu bagi masyarakat kita khususnya di wilayah Lampung Selatan, dan kita juga akan selalu bersosialisasi di desa-desa untuk menyampaikan pemahaman tentang hukum agar jangan sampai untuk kedepannya masih banyak masyarakat yang melanggar ataupun menentang Hukum yang sudah ditetapkan dalam UUD 1945," imbuhnya.

Pihaknya juga mempersilahkan masyarakat datang ke kantor YLBH Perpukad Jl Raya Kesugihan No.48, Kalianda, kabupaten Lampung Selatan, Lampung, jika membutuhkan penjelasan terkait hukum.

Sementara itu, Ketua Umum YLBH Perpukad Al Amir menyampaikan akan selalu mendukung dan mensuport kegiatan yang positif untuk masyarakat Lampung Selatan menjadi lebih baik agar angka kriminal maupun perkara lainnya bisa berkurang.

Pembina YLBH Perpukad Lampung Selatan, Dwi Nurahman mengatakan, perlu adanya supremasi hukum, pengabdian kepada masyarakat dan sosial kontrol dalam bentuk penegakan hukum secara terpadu.

“Saya selaku pembina YLBH Perpukad mendharmabaktikan peranan aktif dilembagi ini ditengah-tengah masyarakat dalam pembangunan hukum dalam pemerintahan yang kuat, berwibawa dan bersih bebas KKN menjadi kekuatan yang tangguh guna mampu mewujudkan kemerdekaan dan amanat rakyat, atas kebersamaan dan fungsional pada hakikatnya adalah masyarakat yang berisi kegiatan kodrati kemanusiaan, tumbuh dna berkembang sebagai kekuatan sosial kemasyarakatan dan berkehendak mengisi kemerdekaan dengan berusaha dan berkehidupan Bangsa Indonesia dalam memelihara kehidupan suku, agama, ras dan tata  pergaulan antara golongam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar terwujudnya Indonesia bersatu dan sejahtera dengan mengedepankan kepentingan bangsa berlandaskan hukum agar aman dan sentosa," ungkap dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Bandarlampung itu.