Warga Tulangbawang Serahkan Locok ke Polisi

Warga Tulangbawang Serahkan Locok ke Polisi
Yanto Susilo Anwar/monologis.id

TULANGBAWANG – Polsek Penawartama menerima senjata api (senpi) rakitan laras panjang jenis locok dari masyarakat Kampung Sidomulyo, Penawartama, Tulangbawang, Lampung, Sabtu (22/08) malam.

Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, senpi tersebut diterima PS Kanit Reskrim dan PS Kanit Intelkam  secara simbolis dari Nopen (35), Ketua Rukun Kampung (RK), di Kampung Sidomulyo.

“Senpi milik masyarakat yang identitasnya tidak mau disebutkan. Dititipkan kepada Ketua RK untuk diseahkan ke Polisi,” ungkap Timur, Minggu (23/08).

Dirinya mengapreasi apa yang dilakukan oleh warga ini, sebagai bentuk ketaatan akan hukum yang berlaku di Indonesia. “Dan kami tidak akan memprosesnya secara hukum," jelas Timur.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Penawartama apabila masih memiliki dan menyimpan senpi rakitan untuk secara sukarela menyerahkannya kepada petugas, baik itu aparatur kampung ataupun Bhabinkamtibmas.

“Apabila dikemudian hari masih kedapatan memiliki dan menyimpan senpi rakitan setelah imbuan yang kami berikan, petugas kami tidak akan segan-segan untuk memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.