Walikota Eva Dwiana Sidak Prokes di Sejumlah Pasar Tradisional

Walikota Eva Dwiana Sidak Prokes di Sejumlah Pasar Tradisional
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Saat Sidak Protokol Kesehatan di Sejumlah Pasar di kota Bandar Lampung (Foto:Istimewa)

BANDARLAMPUNG - Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemakaian masker di sejumlah pasar tradisional, Rabu (7/7/2021).

Sidak dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dan untuk mengingatkan para pedagang dan pembeli supaya tertib mengenakan masker, terlebih di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Di lokasi, walikota mendapati masyarakat banyak yang tidak mengenakan masker, serta tidak menerapkan pembatasan jarak fisik atau physical distancing antarwarga.

“Kami minta masyarakat selalu menjaga jarak dan memakai masker saat berada di luar rumah,” ujar dia dengan spontan dihadapan pedagang dan calon pembeli itu.

 

Diketahui wali kota melakukan sidak di pasar tradisional, meliputi Pasar Smep, Pasar Gintung,  Pasar Bambu Kuning,  Pasar koga dan Pasar way halim.

Walikota Eva Dwiana juga mengatakan bahwa ini merupakan perintah dari pemerintah pusat, ia juga sudah mengatur jam operasional malam dan tata ibadah. Bahkan Pemkot Bandar Lampung sudah memberikan surat edaran kepada pengusaha kuliner, seperti angkringan dan restoran untuk buka sampai pukul 20.00 WIB.

“Tempat wisata belum bisa dibuka, Angkringan dan restoran dibuka sampai pukul 20.00 WIB malam, sedangkan untuk  toko-toko sampai pukul 17.00 WIB,”ujar Bunda Eva.

“Bunda minta tolong kerjasamanya yang baik, Terutama yang punya mall dan toko-toko, tadi bunda sudah keliling dan sudah melayangkan surat, mudah-mudahan tidak ada yg melangggar warga masyarakat taat semuanya,”pungkasnya.