Wali Kota Metro Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan

Wali Kota Metro Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan
Foto: Zainal Arifin/monologis.id

METRO - Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin melaui Asisten 1 Ridwan, memfasilitasi sosialisasi peraturan perundang-undangan tahun 2021 yang berlangsung di aula Kelurahan Karangrejo, Metro Utara, Rabu (17/03).

Hadir dalam acara tersebut, narasumber, kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Metro serta peserta dan undangan lainnya.

"Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap peraturan daerah yang berlaku, guna mewujudkan dan meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat, patuh terhadap norma hukum dan peraturan daerah yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum dan patuh terhadap peraturan daerah Kota Metro," ujar Wali Kota melalui Ridwan.

Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini sangat diperlukan, guna menambah ilmu pengetahuan terhadap masyarakat, "Jadi sosialisasi ini penyampainyanya dalam bentuk ceramah," ujarnya .

Lebih lanjut Wali Kota mengharapkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga ilmu yang didapat, bisa diaplikasikan kepada masyarakat terutama di lingkungan sekitar.