Wali Kota dan Kajari Metro Komitmen Wujudkan Zona Integeritas

METRO - Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro Virginia Hariztavianne melakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integeritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penandangatanan disaksikan seluruh jajaran Forkopimda Kota Metro, di Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (31/03).
Virginia Hariztavianne dalam sambutannya menyampaikan, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, masing-masing instansi juga harus memiliki komitmen membangun zona integeritas untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
“Dan hari ini adalah sebuah momentum dalam memperoleh WBK Service Government dan merupakan tindak lanjut komitmen bersama penandatanganan kerja sama menuju WBK dan WBBM di Bumi Sai Wawau," kata Virginia.
Selain itu, jelasnya, untuk menuju WBK dan WBBM dibutuhkan beberapa hal, diantaranya manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan pelayanan kualitas publik.
“Ini adalah kedua kali kami memperoleh WBK dan WBBM, dan secara resmi saya mencanangkan Satker menuju WBK dan WBBM, saya yakin, kedepan Satker Kejaksaan Negeri Metro dapat meraih berpredikat WBK dan WBBM, tentunya dibutuhkan didukungan dan komitmen dari semua tim,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Metro juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Metro menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut, dengan harapan dapat mewujudkan wilayah bebas korupsi.
"Terlebih, saat ini Pemkot Metro sedang berupaya untuk mewujudkan masyarakat madani dan menciptakan tata pemerintahan yang baik (good governance), di Bumi Sai Wawai ini," jelasnya.
Wahdi menambahkan, pembangunan zona integritas merupakan salah satu program percepatan reformasi birokrasi, peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur sebagai upaya mewujudkan brokrasi berintegritas tinggi guna penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagai bagian dari prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dikatakannya, bahwa tidak ada integritas tanpa akuntabilitas dan transparansi, dan tidak ada pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme tanpa integritas.
Wali Kota berharap kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Metro dapat lebih terorganisir dan terarah dalam menjalankan rencana pembangunan zona integritas, baik program tatakeloka pemerintahan manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Selain itu jelas Wali Kota, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan komponen yang diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.