Wabup Serang: Masyarakat Semakin Kritis Terkait Informasi

SERANG - Wakil Bupati
(Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengungkapan bahwa masyarakat saat ini semakin
kritis terkait keingintahuan informasi yang sudah dilakukan oleh pemerintah
daerah.
Hal itu disampaikan Pandji usai membuka Sosialisasi dan
Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Serang
Tahun 2022 yang digelar Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik
(Diskomunfosatik) di Hotel Pesona Krakatau, Selasa (13/12/2022).
“Masyarakat sekarang semakin kritis semakin ingin tahu apa
yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, apa yang sudah dilakukan dinas
perhubungan, dinas sosial, dinas pendidikan bagaimana manfaatnya bagi mereka
dan berapa anggarannya,†ujarnya.
“Mereka semakin kritis menuntut informasi dari kita, karena
uang yang di kelola oleh pemerintah daerah adalah milik masyarakat, milik
rakyat makanya mereka menuntut seperti itu,†lanjut Pandji.
Oleh karenanya, kata Pandji, sangat perlunya pemda terbuka
kepada masyarakat tentunya memberikan informasi yang siap di konsumsi bukan
data mentah. Sebab, jika masih dalam bentuk sebuah data mentah akan berdampak
banyaknya asumsi yang negatif.
“Data itu harus sudah menjadi informasi yang siap di
konsumsi publik, nah berikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat agar
mereka itu memahami apa yang sudah dilakukan pemda dab apa yang belum dilakukan
oleh pemda,†ucapnya.
Pandji mengungkapkan, dengan digelarnya evaluasi
menghasilkan dampak yang baik dimana tahun 2022 Pemkab Serang meraih peringkat
ke 2 sebagai Badan Publik Informatif atas Penganugerahan Keterbukaan Informasi
Badan Publik Tahun 2022 kategori pemerintah daerah kabupaten/kota dari Komisi
Informasi (KI) Provinsi Banten. “Nilainya 92,55 kita nomer 2 dari sisi keterbukaan
informasi publik,†paparnya.
Dengan demikian menurut Pandji secara umum Pemkab Serang
sudah relatif bagus, maka hari ini dilakukan evaluasi apa yang harus dibenahi
dari sisi mana yang harus diperbaiki. “Nanti kita akan dapat laporan hasil
evaluasi ini kepada ibu Bupati kepada saya, ini yang harus dibenahi sisi ini
dan sisi itu,†tuturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus
Mahmud Sahiri mengatakan berdasarkan hasil evaluasi pada tahun 2021 ada
sebanyak 179 permohonan informasi dan semuanya terlayani dengan baik artinya
sudah di layani 100 persen. Kemudian tahun 2022 ada 39 permohonan juga sudah
bisa dilayani dengan baik atau capaiannya 100 persen.
“Kenapa kita perlu mengevaluasi kegiatan pelayanan informasi
publik di Kabupaten Serang tidak lain adalah harus tetap meningkatkan kualitas
pelayanan kepada masyarakat, karena bagaimanapun sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008
tentang keterbukaan informasi publik harus diberikan setiap institusi
pemerintah termasuk Pemda kabupaten Serang,†ujarnya.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna
mengatakan, dengan diperolehnya peringkat ke 2 sebagai Badan Publik Informatif
atas Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 kategori
pemerintah daerah kabupaten/kota dari KI Provinsi Banten sebagai upaya yang
sama.
“Cuma kita harus menghadirkan marwahnya pimpinan daerah baik
Ibu Bupati, Wakil Bupati dan Sekda berkomitmen sama untuk mewujudkan PPID di
Kabupaten Serang itu berjalan dengan baik,†ujarnya.
Meskipun, kata Haero, sarana dan prasarana belum memadai
yang merupakan salah satu tolak ukur dan indikator dan standarnya. Akan tetapi
pada prinsipnya PPID Kabupaten Serang bisa melayani masyarakat yang meminta
informasi dengan baik dan benar. “Itu saja, apa yang disampaikan PaK Wakil
Buipati dan Pak Sekda jangan sampai memberikan informasi data yang belum di
olah yaitu data yang mentah, jadi kita memberikan kepuasan informasi dengan
yang di inginkan saja. Data itu jangan sampai yang mentah, tapi informasi yang
baik,†tuturnya.
Pada sosialisasi dan evaluasi tersebut dilakukan
penandatangan sebagai bentuk komitmen seluruh OPD dalam pelaksanaan keterbukaan
informasi publik yang di lakukan oleh Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) se Kabupaten Serang. Juga dilakukan penyerahan penghargaan Peringkat ke 2
sebagai Badan Publik Informatif atas Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan
Publik Tahun 2022 kategori pemerintah daerah kabupaten/kota oleh Ketua KI
Provinsi Banten, Toni Anwar.