Viral Video Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Lampung

BANDARLAMPUNG – Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad meluruskan terkait video viral motor baru keluar dealer ditilang Polisi.
Di video tersebut memperlihatkan seorang pemuda bersama teman wanitanya, baru keluar dari salah satu dealer motor di Bandarlampung. Pemuda tersebut seolah-olah baru membeli sebuah motor baru, dan saat hendak meninggalkan dealer, motor tersebut tiba-tiba ditilang oleh petugas Polantas.
“Tidak benar anggota kita di lapangan menilang sebuah motor yang menurut di video tersebut sebuah motor baru, yang baru saja keluar dealer,” terang Pandra, Jumat (24/6/2022).
Pandra menjelaskan, saat anggota Polantas Polresta Bandarlampung, Aiptu Toni Orlando, sedang melaksanakan patroli dari pos Tugu Adipura melintas satu unit motor tanpa plat, tanpa spion, dan menggunakan knalpot brong
“Melihat itu, anggota kita menyusul kendaraan tersebut, dan langsung menghentikannyatepat di halaman salah satu dealer motor di Jalan Ahmad Yani, untuk diperiksa," ujar Pandra,
Setelah diperiksa terbukti bahwa kendaraan roda dua tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas tentang pesyaratan teknis dan laik jalan.
“SIM pengendara sudah habis masa berlakunya, tidak dipasangi TNKB depan dan belakang kendaraan, warna kendaraan tidak sesuai dengan STNK sehingga petugas melakukan penilangan,” ucap Pandra.
Pandra mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi video tersebut, jangan mudah terprovokasi sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Kami juga mengimbau pada masyarakat, dalam membawa kendaraan bermotor, agar mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan dan aturan kelengkapan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi motor yang kita gunakan. Apalagi saat ini sedang ada operasi Patuh Krakatau 2022," tutup Pandra.