Unila Adakan Diklat Deklarasi Antikorupsi Bagi Mahasiswa

BANDARLAMPUNG -
Universitas Lampung (Unila) mengadakan diklat deklarasi antikorupsi bagi
mahasiswa sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan semangat melawan korupsi di
lingkungan kampus, Selasa (27/6/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Fakultas Pertanian
(FP) Unila ini bertujuan untuk mengetahui batasan-batasan yang dapat dilakukan
dan tidak dapat dilakukan, serta memahami sejauh mana toleransi yang ada.
Diklat juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan
Alumni Unila Dr. Anna Gustina Zainal, kepala biro, wakil dekan, koordinator,
subkoordinator, dan staf bagian kemahasiswaan dan alumni.
Saat membuka kegiatan, Anna Gustina Zainal menyampaikan
harapannya agar diklat ini menjadi salah satu pengingat penting akan integritas
dan semangat untuk melawan korupsi.
“Kegiatan ini tentunya sebagai pengingat kita, mana yang
boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, juga mengetahui sejauh apa toleransi
yang ada,†katanya.
Sementara, narasumber Samsul Hidayat membahas tema Generasi
Muda Melawan Korupsi dalam Perspektif Penegakan Hukum.
Unila berharap, mahasiswa melalui diklat ini dapat menjadi
agen perubahan yang aktif dalam mencegah dan mengatasi perilaku korupsi di
berbagai sektor.
Unila terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan
akademik yang bersih dan bebas korupsi. Diklat antikorupsi ini merupakan salah
satu upaya Unila untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya memiliki keahlian
akademik, tetapi juga berintegritas tinggi.