Tunas Pengayoman Kanwil Banten Ikuti Latihan Baris Berbaris

SERANG - Tunas
Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten
mengikuti baris-berbaris dalam latihan Ketangkasan Peraturan Baris Berbaris
(LKBB), Rabu (23/11/2022).
Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap Rabu ini dilakukan
guna menumbuhkan sikap jasmani yang tangguh, tegap tangkas, sehingga dapat
membentuk karakter para tunas pengayoman bekerja dengan disiplin, memiliki
konsentrasi yang tinggi, solid, penuh semangat dan memiliki dedikasi serta
loyalitas yang tinggi pada organisasi.
LKBB diikuti oleh sebanyak 49 orang pegawai Kanwil
Kemenkumham Banten yang terdiri dari 29 orang pegawai pada Divisi Administrasi
dan 20 orang pegawai pada Divisi Keimigrasian, yang di pimpin langsung oleh
Kepala Subid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan,
Teddy Haryanto.
Pada latihan kali ini kembali dilatih gerakan gerakan
seperti istirahat, hadap kiri, hadap kanan, balik kanan, hormat, lencang kanan,
serta lencang depan, jalan ditempat, serta bergerak jalan.
Disampaikan Kakanwil Tejo Harwanto, Baris-berbaris merupakan
suatu wujud latihan fisik guna menanamkan disiplin, tanggung jawab serta
membentuk sikap dan prilaku jajaran. Juga, melatih kepatuhan terhadap aturan dan
kedisiplinan.
Tejo Harwanto berharap LKBB ini dapat meningkatkan
kedisiplinan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten . Tidak hanya terkait absensi
dan disiplin berpakaian, kemampuan pegawai dalam hal baris berbaris seperti
upacara ataupun apel rutin juga menjadi perhatian khusus.