Tulangbawang Bebaskan PBB untuk Warga Miskin

TULANG BAWANG – Keluarga miskin di Kabupaten Tulangbawang, Lampung, bisa bernapas lega. Sebab, Pemerintah setempat menggratis warga miskin dari beban Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/perdesaan (PBB-P2).
Kebijakan tersebut merupakan realisasi 25 program unggulan pro rakyat Bupati Tulangbawang Winarti.
“Semoga kebijakan ini bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan. Keringanan PBB diberikan kepada yang membutuhkan, kebersamaan gotong royong mampu meringankan yang kurang mampu di support untuk mewujudkan Tulang bawang yang aman, mandiri dan sejahtera,” tutur Winarti saat menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada masyarakat miskin Tahun 2021 melalui zoom meeting diruang rapat bupati, Jumat (29/10).
Penyerahan PBB P2 untuk masyarakat miskin jumlah penerima manfaat sebanyak 6.067 SPPT di 14 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Tulangbawang. Diwilayah Kecamatan Rawajitu Timur, tidak ada masyarakat penerima keringanan PBB P2 karena nilai diatas ambang batas minimal PBB P2 Kabupaten Tulangbawang.
Program ini telah terlaksana sejak tahun 2020 dan tahun 2021 ini, yang telah dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Kabupaten Tulangbawang.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan penerima bantuan sebanyak 3 orang secara simbolis yakni dari Kecamatan Menggala, Kecamatan Penawartama dan Kecamatan Banjaragung.