Tanda Tangan Kontrak PPPK Tulangbawang Barat Ditunda Gegara Anggaran

Tanda Tangan Kontrak PPPK Tulangbawang Barat Ditunda Gegara Anggaran
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN BPKSDM Tulangbawang Barat, Feri Yanto (Foto: Rosid/monologis.id)

TULANGBAWANG BARAT-- Penandatanganan kontrak sebanyak 486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, tertunda.

Penandatanganan yang dijadwalkan pada Juni 2022 ini belum dapat dilakukan karena terkendala anggaran.

"Ditunda lantaran masih dalam proses pembahasan terkait kesiapan anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Tulangbawang Barat, Novian, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, Selasa (28/6/2022).

Feri menyebutkan,  kesiapan anggaran tersebut baru akan dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) mendatang, sehingga tanda tangan kontrak pun belum dapat dipastikan kapan jadwalnya bisa dilaksanakan.

"Kalau untuk proses di BKPSDM sudah selesai, mulai dari pemberkasan, pemberian Nomor Induk PPPK, dan lain-lain. Tinggal menunggu kesiapan anggaran itu saja untuk pembayaran gaji hingga tunjangan PPPK," tuturnya.