Tambak Udang di Pesisir Barat yang Langgar Perda Makan Korban

PESISIR BARAT – Sunarto (49), warga Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kolam tambak udang Andiriza Farm, Minggu (27/2/2022) dini hari sekira pukul 02.00 Wib.
Sunarto merupakan satpam tambak Udang Andi Riza Farm yang terletak di Pekon Waybatang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Tambak tersebut merupakan salah satu tambak udang yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kapolsek Pesisir Utara AKP Heri Oktarino mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman membenarkan kejadian tersebut. Namun saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Kita masih melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi di lokasi kejadian, jadi belum bisa kita simpulkan penyebab meninggalnya korban," singkatnya.